Quantcast
Channel: Pondok Pesantren Al-Khoirot
Viewing all articles
Browse latest Browse all 124

Bahtsul Masail Pesantren Al-Khoirot

$
0
0

bahtsul masail pesantren Al-Khoirot
Bahtsul Masail (Arab: بحث المسائل) secara literal berarti pembahasan berbagai masalah. Secara terminologis adalah suatu kegiatan ilmiah yang dilakukan oleh kalangan santri di pesantren salaf untuk mencari solusi syariah atas permasalahan fiqhiyah (hukum Islam) baik yang aktual yang sedang terjadi di masa kini atau persoalan klasik.

TOPIK

  1. BAHTSUL MASAIL AL-KHOIROT
  2. MUSAHIH ATAU MUSYRIF BAHTSUL MASAIL AL-KHOIROT
  3. MASALAH YANG DIBAHAS DAN JAWABANNYA
  4. JENIS BAHSUL MASAIL
  5. SUMBER RUJUKAN SOLUSI HUKUM
  6. BEDA BAHTSUL MASAIL DAN MAJELIS FATWA
  7. BAHTSUL MASAIL ANTAR PESANTREN
  8. BAHTSUL MASAIL ANTAR-ULAMA
  9. HASIL BAHTSUL MASAIL YANG DIBUKUKAN


BAHTSUL MASAIL AL-KHOIROT

Kegiatan bahsul masail biasanya diikuti oleh para santri senior di sebuah pesantren salaf. Dalam konteks Ponpes Al-Khoirot, yang dimaksud santri senior adalah mereka yang sudah duduk di madrasah diniyah ibtidaiyah kelas 5 atau wustho 1 ke atas sampai tingkat Ma’had Aly.

Oleh karena itu, jumlah peserta bahsul masail biasanya cukup banyak mulai dari 20 sampai 100 orang. Umumnya, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok. Di Al-Khoirot, paling sedikit ada tiga kelompok peserta yaitu kelompok Fathul Wahab, Muhadzab, dan Iqna’. Penamaan ketiga kelompok ini berdasarkan pada kelompok kajian yang mereka ikuti pada pengajian kitab pagi hari oleh Pengasuh Al-Khoirot yang diadakan dua kali dalam seminggu. Dalam pengajian tersebut, santri sendiri yang memberi makna gandul dalam bahasa Jawa dan menerangkan maksudnya dalam bahasa Indonesia. Sedangkan kyai hanya mendengarkan, menegur apabila ada kesalahan bacaan, dan menjelaskan maksudnya terkait teks kitab kuning yang sulit dicerna pemahamannya.

Bahtsul Masail yang dilakukan secara rutin tiap hari Jum’at oleh kelompok pengajian Fathul Wahab, Muhadzab dan Iqna’ ini disebut dengan Bahtsul Masail Sughro (kecil). Sedangkan yang dilakukan secara berkala setiap bulan dan diikuti oleh seluruh santri disebut Bahtsul Masail Kubro (besar).

MUSAHIH ATAU MUSYRIF BAHTSUL MASAIL AL-KHOIROT

Dalam kegiatan bahsul masail, selalu ada yang disebut dengan musahhih atau musyrif yaitu pengawas atau supervisor yang tugasnya tidak hanya mengawasi jalannya perdebatan dan menjernihkan argumen yang dikemukakan, tapi juga untuk menjadi murajjih atau pemutus akhir atas solusi terbaik dari permasalahan yang ditanyakan dan jawaban yang diberikan berdasarkan pada ibarot atau referensi yang telah diberikan oleh peserta Bahtsul Masail.

Oleh karena itu, musahhih umumnya terdiri dari santri yang sangat senior dan sudah diakui keilmuannya dalam bidang ilmu syariah atau fiqih.

MASALAH YANG DIBAHAS DAN JAWABANNYA

Permasalahan yang dibahas dalam bahsul masail berasal dari pertanyaan yang diajukan oleh peserta, para santri non-peserta atau dikirim oleh masyarakat luar pesantren. Biasanya, masalah yang dibahas sudah dicari solusinya dari berbagai kitab kuning madzhab Syafi’i beberapa hari sebelum acara bahsul masail dimulai. Sehingga, ketika hari H tiba, peserta bahsul masail sudah mempunyai jawaban masing-masing dan diperdebatkan akurasi dan relevansinya pada acara Bahtsul Masail.

JENIS BAHSUL MASAIL

Bahtsul masail di Al-Khoirot terbagi ke dalam dua kategori, yaitu bahsul masail mingguan (bahsul masail shughro) dan bulanan (bahsul masail kubro).
bahtsul masail di al-khoirot
Bahtsul masail mingguan hanya diikuti oleh santri senior dari madin ibtidaiyah kelas 5 (wustho 1) sampai ma’had aly. Sedangkan bahtsul masail kubro yang dilakukan setiap bulan diikuti oleh seluruh santri.

Perbedaan dari kedua jenis bahtsul masail ini terletak pada senioritas musyrif (pengawas) dan jumlah peserta.

Bahtsul Masail Sughro (kecil) yang diikuti oleh anggota pengajian Fathul Wahab, Muhadzab dan Iqna’ biasanya dibimbing oleh musahih atau musyrif dari santri senior yang masih menjadi santri Al-Khoirot atau alumni yang belum lama berkecimpung di kegiatan bahsul masail yang lebih luas.

Sedangkan Bahtsul Masail Kubro selain diikuti oleh seluruh santri putra juga dibimbing oleh para ustadz senior yang sudah lama aktif dalam kegiatan bahsul masail NU baik di tingkat lokal maupun nasional. Lihat: Galeri foto untuk kegiatan Bahtsul Masail Al-Khoirot

SUMBER RUJUKAN SOLUSI HUKUM

Sumber rujukan yang diambil sebagai jawaban atas permasalahan yang diajukan adalah Al-Quran, hadits, ijmak ulama, qiyas, dan pendapat para mujtahid yang terdapat dalam karya-karya mereka dalam berbagai kitab-kitab salaf (al-kutub al-turotsiyah) baik dalam bidang studi tafsir, syarah hadits, fiqih, dan lainnya.

Umumnya rujukan utama dan menjadi prioritas adalah jawaban yang berdasarkan pada kitab-kitab madzhab Syafi’i. Dalam kondisi tertentu, kitab salaf dari madzhab lain juga digunakan apabila dipandang mengandung unsur kemaslahatan umum. Bahkan, pendapat-pendapat dari ulama muashir (kontemporer) pun dipakai apabila dapat memberikan solusi pada kebutuhan umat dan selagi memiliki argumen yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

BEDA BAHTSUL MASAIL DAN MAJELIS FATWA

Dari uraian di atas, orang akan menyimpulkan bahwa Bahtsul Masail itu semacam lembaga fatwa. Anggapan itu tidak sepenuhnya salah. Hanya saja ada sedikit perbedaan antara lembaga bahtsul masail dan majelis fatwa. Sementara bahtsul masail dilakukan oleh banyak orang, majelis fatwa biasanya dilakukan oleh sedikit orang bahkan terkadang satu orang. Dan biasanya, Dewan Fatwa dilakukan oleh tokoh agama yang sudah mencapai tingkat keilmuan tertentu atau jabatan tertentu dalam suatu lembaga keilmuan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), sedangkan bahtsul masail pesantren umumnya diikuti oleh para santri, atau kumpulan para ulama yang dalam kesehariannya tidak terikat dalam satu lembaga.

BAHTSUL MASAIL ANTAR PESANTREN

Bahtsul Masail Al-Khoirot juga aktif mengikuti kegiatan bahtsul masail yang dilakukan di berbagai pesantren di kabupaten/kota Malang.

Secara berkala, bahtsul masail juga diadakan antar pesantren salaf yang lokasinya saling berdekatan. Misalnya, santri Al-Khoirot secara rutin mengikuti bahtsul masail yang diadakan oleh pesantren salaf yang ada di kabupaten/kota Malang. Lokasi bahtsul masail biasanya berganti-ganti sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Biasanya setiap pesantren yang sedang menjadi tuan rumah perhelatan bahtsul masail akan mengirimkan undangan kepada pesantren lain yang dikenal aktif program bahsul masailnya dengan menyertakan masalah-masalah yang akan dibahas sehingga pesantren yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut memiliki waktu untuk mempersiapkan jawaban sebelum menghadiri acara. Delegasi yang dikirim oleh setiap pesantren umumnya antara 3 sampai 10 orang.

BAHTSUL MASAIL ANTAR-ULAMA

Dari tradisi bahtsul masail yang sudah mengakar di kalangan pesantren salaf, baik dalam lingkungan internal sebuah pesantren, maupun kegiatan bahtsul masail antar-pesantren, maka merupakan konsekuensi logis apabila kegiatan ini juga dilakukan di kalangan yang lebih tinggi yaitu bahtsul masail di kalangan para ulama pesantren.

Bahtsul masail antar para ulama pesantren salaf ini umumnya dilakukan sebagai kegiatan resmi atau tidak resmi.

Yang dimaksud kegiatan resmi adalah aktivitas yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama pusat yang biasanya bersamaan dengan event resmi muktamar NU. Sedangkan kegiatan tidak resmi biasanya merupakan kegiatan rutin antar-ulama baik diadakan oleh pengurus NU tingkat wilayah, cabang dan ranting atau oleh lembaga persatuan ulama.

HASIL BAHTSUL MASAIL YANG DIBUKUKAN

Hasil bahtsul masail baik tingkat internal pesantren ataupun tingkat nasional sudah banyak dibukukan. Baik oleh pesantren masing-masing maupun oleh lembaga resmi di bawah Nahdlatul Ulama. Salah satu produk bahtsul masail NU yang sudah dibukukan dengan judul yang cukup panjang: Ahkamul Fuqaha fi Muqarrarat Muktamarat Nahdlatul Ulama (أحكام الفقهاء في مقررات مؤتمرات نهضة العلماء) – Solusi Problematika Aktual Hukum Islam Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926 – 2004 M) Dari judul ini dapat diketahui bahwa isi buku ini merupakan hasil bahsul masail NU dari sejak tahun 1926 sampai 2004 atau 78 tahun. Buku ini diterbitkan oleh Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN NU) Jawa Timur dan Khalista Surabaya. Dengan tebal 717 halaman, buku ini cukup memuat hasil bahtsul masail yang dapat memberi pencerahan pemabacanya akan masalah aktual hukum Islam.

Pondok Pesantren Sidogiri, pesantren salaf murni tertua dan terbesar di Indonesia, juga menerbitkan buku kumpulan hasil bahtsul masail internal dengan judul Buku Besar Keputusan Bahtsul Masail: Santri Salaf Menjawab buku dengan tebal 1074 halaman ini diterbitkan oleh Lembaga Kajian Fikih Pondok Pesantren Sidogiri dan Pustaka Sidogiri dan menjadi salah satu buku terlaris terbitan Pustaka Sidogiri.

Sedangkan Pondok Pesantren Al-Khoirot masih sedang dalam proses mendokumentasikan setiap hasil bahtsul masail yang dilakukannya yang rencananya akan dibukukan pada saatnya nanti.

Last but not least, bahtsul masail merupakan kajian ilmiah pesantren salaf yang harus tetap, terus, dan perlu dilestarikan bahkan ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya bukan hanya untuk meningkatkan kualitas keilmuan para santri tapi juga untuk memenuhi harapan masyarakat akan hasil produk hukum syariah aktual.[]


Viewing all articles
Browse latest Browse all 124

Trending Articles