Job Deskripsi Pengurus Pesantren sebagai kepanjangan tangan kyai pengasuh pondok dalam membina dan mengorganisir kegiatan harian santri ponpes agar lebih terkoordinir secara rapi, disiplin dan berkelanjutan.
Daftar isi
- TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS
- Kepala / Ketua Pengurus
- Wakil Kepala
- Sekretaris
- Wakil Sekretaris
- Bendahara
- Wakil Bendahara
- Kegiatan Belajar : Tarbiyah wat Ta’lim<
- Ubudiyah
- Ketertiban dan Keamanan
- Kebersihan
- Sarana Prasarana
- Olahraga dan Kesehatan
- Takmir Masjid Al-Madinah
- Humas
TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS
1. Kepala / Ketua Pengurus
- Melengkapi dan mereshuffle (merubah di tengah masa kepengurusan) personalia pengurus dengan persetujuan pengasuh.
- Mengkoordinir penyusunan Pedoman tugas pengurus dan kalender kegiatan bersama sekretaris.
- Bersama sekretaris menyelenggarakan dan memimpin rapat:
- Rapat program kerja.
- Rapat Pengurus Harian
- Rapat Koordinasi
- Rapat evaluasi kerja
- Rapat Luar biasa dan khusus.
- Menyelenggarakan Training organisasi pengurus.
- Bersama sekretaris menandatangai surat keluar.
- Bersama Bendahara menentukan anggaran belanja pondok.
- Membentuk dan mengesahkan kepanitiaan:
- PHBI
- Pendaftaran dan Pembekalan Santri baru
- Penyuluhan kesehatan
- Lomba, dll.
- Bersama sekretaris mengangkat panitia penerimaan santri baru.
- Mengkoordinir pendelegasian pengurus.
- Undangan ke pesantren lain atau instansi pemerintah
- ‘Iyadatul maridh (menjenguk orang sakit).
- Acara lainnya….
- Berkonsultasi dengan pengasuh dan dewan pengasuh.
- Melakukan kontrolling terhadap tugas-tugas pengurus.
- Memberikan motivasi dan apresiasi terhadap pengurus.
- Melakukan teguran kepada pengurus yang melanggar.
- Membuat laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
2. Wakil Kepala
- Mewakili kepala jika berhalangan dengan mengindahkan pertimbangan bersama dan ketentuan yang berlaku.
- Menentukan kebijaksanaan dan mengawasi pelaksanaan program sesuai dengan bidangnya.
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan program sesuai dengan bidangnya
3. Sekretaris
Tugas dan Wewenang :
- Melengkapi dan memelihara ATK.
- Bersama ketua menyelenggarakan rapat dan mencatat hasil rapat.
- Melengkapi buku-buku administrasi pesantren dan kepengurusan.
- Buku Rapat
- Buku data personalia.
- Buku Induk Santri.
- Buku Pedoman program kerja pengurus
- Membuat dan melengkapi papan bagan organisasi.
- Jadwal harian, bulanan, dan pengajian kutubus Salaf.
- Mengatur keluar masuknya surat dan mencatat dalam buku agenda surat
- Mengonsep dan membuat surat menyurat yang dibutuhkan pondok.
- Bersama Ketua menandatangani surat keluar.
- Membuat buku agenda surat keluar dan masuk.
- Mengisi papan Pengumuman
- Melakukan sensus santri.
- Membuat Kartu Tanda Santri
- Mendokumentasikan arsip dan foto organisasi
- Bersama ketua membentuk Panitia Penerimaan pendaftaran santri baru dan melengkapi administrasinya.
- Membuat kwitansi pembayaran untuk santri baru.
- Mendata santri baru dan memasukkannya ke buku induk santri.
4. Wakil Sekretaris
Tugas dan wewenang :
- Mewakili sekretaris jika berhalangan dengan mengindahkan pertimbangan bersama dan ketentuan yang berlaku.
- Dalam kegiatan sehari-hari membantu sekretaris dalam mengatur jadwal kegiatan, menyiapkan dan membuat notulen rapat dan menertibkan surat-surat.
5. Bendahara
Tugas dan wewenang :
- Merencanakan dan mengatur serta menentukan kebijaksanaan mekanisme keuangan secara keseluruhan.
- Mengatur dan menentukan kebijaksanaan penggalian dana.
- Mengadakan pencatatan terhadap sirkulasi keuangan secara keseluruhan.
- Bertanggung jawab terhadap seluruh mekanisme keuangan Pondok Pesantren Al-Khoirot terhadap kepala.
6. Wakil Bendahara
Tugas
- Membantu pelaksanaan tugas Bendahara, dan membagi tugas bersama bendahara.
7. Kegiatan Belajar : Tarbiyah wat Ta’lim
- Membuat jadwal kegiatan belajar
- Melakukan koordinasi dengan pengurus Daerah terhadap pelaksanaan kegiatan belajar rutin, mingguan dan insidental.
- Melakukan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan belajar santri
- Melakukan pembinaan kemampuan baca Al-Qur’an dan Mu’allim Al-Qur’an
- Membuat jadwal pengajian, baik yang di ampu oleh Pengasuh dan Dewan Pengasuh atau yang di ampu oleh Asatidz
- Menyelenggarakan acara khitobah mingguan, bulanan dan diskusi ilmiah
- Menyelenggarakan kegiatan bahtsul masail diniyah
- Bersama bagian lain yang terkait melaksanakan pelatihan-pelatihan peningkatan kemampuan santri
8. Ubudiyah
- Melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap realisasi program sesuai dengan program seksinya.
- Melaksanakan program seksi ubudiyah yang telah ditetapkan.
- Bekerjasama dengan bagian ketertiban dan seluruh pengurus mempersilahkan santri melakukan sholat berjamaah
- Menjaga dan mengontrol santri selama masa pelaksanaan sholatber jamaah dan kegiatan ubudiyah lainnya.
- Menyusun piket kontrol santri pada masa kegiatan ubudiyah
- Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengalaman terhadap islam, seperti praktik sholat (bekerja sama dengan bagian kegiatan belajar), praktik tajhiz jenasah, dll.
- Bersama Ta’mir Masjid menyusun jadwal Muaddzin, bilal Jum’at dan Imam Badal
- Bertang gungjawab terhadap kepala pengurus dan Pengasuh
9. Ketertiban dan Keamanan
- Mengkoordinir dan mengikutsertakan santri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
- Membuat tim patroli keamanan pondok.
- Membuat jadwal pengabsenan santri
- Membuka dan menutup gerbang pada waktu yang telah di tentukan.
- Menangani pemberlakuan jam malam.
- Ikut serta mengontrol ketertiban saat kegiatan berlangsung.
- Mengontrol dan mengadakan penyidangan serta memberi sanksi bagi santri yang melanggar peraturan yg berlaku.
- Menggeledah hp, alat pemutar music dan video (mp3/mp4) dan senjata tajam.
- Mengadakan penggeledahan berkala
- Menjaga stabilitas (menangani kegaduhan)
- Menjadi mediator bagi santri yang bertikai.
- Membuat jadwal piket petugas
- Membuat Kartu Mahram Santri (KMS)
- Mengontrol dan memberi sanksi bagisantri yang melakukan pelanggaran.
- Menangani dan mengontrol perizinan santri
- Mengoperasi rambut panjang
10. Kebersihan
- Mengkoordinir dan mengikutsertakan santri dalam menjaga kebersihan.
- Membuat jadwal dan mengontrol piket kebersihan harian dan kerja bakti (roan)
- Mengkoordinir penertiban jemuran.
- Mengurusi pakaian yang jatuh berserakan.
- Mengontrol wadah-wadah kotor dan timbunan sampah pada setiap asrama dan lingkungan pondok.
- Memberi sanksi bagi santri yang melanggar peraturan kebersihan.
- Menilai kebersihan asrama dan daerah.
- Bertanggung jawab atas kebersihan dan kerapian Pondok Pesantren.
- Membuat jadwal piket dan memantaunya.
- Melengkapi peralatan kebersihan.
- Melengkapi dan memelihara alat2 kebersihan:
- Sapu
- tempat sampah
- Bersama kesehatan memberikan penyuluhan kebersihan.
- Mempelajari dan melakukan manajemen pengelolaan sampah.
11. Sarana Prasarana
- Menangani bidang pengairan dan kelistrikan.
- Melengkapi dan memelihara serta mengatur inventaris pondok.
- Mendata barang-barang inventaris.
- Memberi label.
- Menangani penyimpanan barang-barang inventaris.
- Membuat tatatertib peminjaman barang-baranginventaris.
- Mendata keluar masuknya barang-barang inventaris.
- Melakukan reparasi.
- Menangani pengadaan mega phone dan salon pemanggilan.
- Membuat kotak saran.
12. Olahraga dan Kesehatan
- Melengkapi sarana dan prasarana kesehatan.
- Pengadaan kotak P3K danmengontrol kelengkapan isinya.
- Pengadaan peralatan kesehatan pondok.
- Termos
- Gelas
- Kasur
- Selimut, dll
- Melengkapi dan melayani kebutuhan santri terhadap obat-obatan.
- Melakukan kontrol kesehatansantri secara teratur.
- Operasi/pemeriksaan kuku.
- Mengkoordinir pelaksanaan posyandu remaja.
- Mendata dan mengurusi santri yang sakit.
- Merawat serta melayani kebutuhan santri yang sakit.
- Mengantar santri yang sakit ke tempat periksa (berobat)
- Membuat surat keterangan sakit bagi santri yang sakit untuk izin sekolah.
- Mendata santri yang pulang karena sakit.
- Mengadakan dan menjadwal aktifitas olahraga.
- Mengadakan penyuluhan kesehatan.
- Bekerjasama dengan bagian ketertiban dan keamanan membuat jadwal olahraga
13. Takmir Masjid Al-Madinah
- Memakmurkan (mensejahterakan) Masjid
- Menjaga dan memelihara inventaris Masjid
- Menjaga kebersihan Masjid
- Bekerjasama dengan bagian ubudiyah dan kebersihan menyusun jadwal menyapu
- Melengkapi kebutuhan Masjid, seperti karpet, listrik, sapu, sound system, vacuum cleaner,dll.
- Bersama bagian ubudiyah membuat jadwal muadzzin, bilal jum’at, imam badal.
- Mengumpulkan, menyimpan dan mengelola uang amal Masjid
- Melaporkan kegiatan dan keuangan Masjid kepada Pengasuh dan Kepala Pengurus
14. Humas
- Mengatur dan melaksanakan hubungan Pondok Pesantren dengan walisantri dan masyarakat umum
- Membina hubungan Pondok Pesantren dengan pesantren lain, instansi pemerintah dan lembaga sosial lainnya
- Merencanakan program kunjungan ke pesantren lain dan lembaga terkait, untuk study banding, dll
Artikel ini Job Deskripsi Pengurus Pesantren muncul pertama kali di Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang.