Quantcast
Channel: Pondok Pesantren Al-Khoirot
Viewing all articles
Browse latest Browse all 124

Protokol Kesehatan Covid-19 Pesantren

$
0
0

Protokol Pencegahan Covid-19 Pesantren. Mulai 6-7 Juni bertepatan dengan kembalinya santri setelah libur panjang, maka dilakukan langkah-langkah tindakan preventif  mencegah penularan virus Corona bersamaan dengan kebijakan new normal dari pemerintah.

PROTOKOL PENCEGAHAN COVID 19 PonPes ALKHOIROT

DALAM MASA KEMBALI SANTRI KE PP. ALKHOIROT TAHUN AJARAN 2020 M/1441 H.

PERTIMBANGAN

Mengingat masa kembali santri PP. Al-Khoirot tahun ajaran 2020-2021 M/1441-1442 H. bersamaan dengan masa pandemi virus Covid 19/Corona, maka dirasa perlu dilakukan langkah pencegahan penyebaran virus bagi santri yang akan kembali ke pondok. Langkah langkah ini disusun untuk meminimalisir kemungkinan penyebaran virus melalui interaksi santri yang baru kembali dari rumah masing-masing, baik penularan antar santri, maupun penularan dari santri kepada keluarga Pengasuh yang saat ini terbukti sehat.

Protokol ini disusun dengan memperhatikan masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Indonesia, dan dilakukan dengan segala keterbatasan yang ada di PP. Al-Khoirot. Tidak semua protokol pencegahan yang ditentukan pemerintah dapat dilakukan, khususnya rapid test atau PCR test bagi setiap santri yang akan kembali ke pondok.

LANGKAH-LANGKAH PENCEGAHAN

Dengan mengingat hal tersebut di atas, maka dengan mengharap pertolongan ALLAH SWT,  protokol pencegahan covid 19 untuk santri yang akan kembali ke PP. Al-Khoirot adalah sebagai berikut :

  1. Setiap santri yang akan kembali di haruskan membawa salah satu surat berikut :

    1. Surat keterangan dari pemerintah setempat (Kelurahan/Desa, RT/RW – salah satunya saja) yang menjelaskan bahwa daerah asal santri yang bersangkutan bukan merupakan daerah Pandemi Covid 19.
    2. Surat keterangan dari fasilitas kesehatan terdekat (Puskesmas Kecamatan atau Puskesmas Desa) bahwa santri yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan tidak sedang menunjukkan gejala utama pengidap virus covid 19, seperti panas tinggi dan sesak nafas. Surat keterangan ini bukan surat keterangan bebas covid 19, karena fasilitas kesehatan dimaksud tidak berhak mengeluarkan surat bebas covid 19.
    3. Surat yang dimaksud di tanda tangani pihak terkait di atas materai Rp. 6000,-
  2. Sesampai di pondok maka protokol pencegahan adalah sebagai berikut :

    1. Senantiasa menggunakan masker.

      Karena itu setiap santri diwajibkan membawa masker kain paling sedikit 4 buah. Masker kain saat ini telah dijual bebas di pasaran dengan harga murah.

    2. Tidak bersalaman dengan pengasuh, guru dan teman selama masa pandemi belum dinyatakan berakhir.
    3. Menjaga jarak saat berinteraksi, shalat, belajar dan tidur. Untuk itu kamar santri akan di isi sebanyak 50%, sisanya akan di tempatkan di ruang kelas formal yang untuk sementara masih libur mengikuti peraturan Kemdiknas dan Kemenag. Pembatasan jarak akan senantiasa dijaga baik saat ibadah, belajar dan istirahat.
    4. Menerapkan dawamul wudlu atau senantiasa dalam keadaan suci/mempunyai wudlu. Setiap santri harus sering berwudlu dengan memenuhi seluruh kesunnahan wudlu; cuci tangan dengan sabun, berkumur dan istinsyaq (menyedot air dari hidung).
    5. Senantiasa menjaga kondisi tubuh selalu sehat untuk meningkatkan imunitas tubuhdengan cara olahraga ringan, mengkonsumsi makanan dan minuman bergizi yang mengandung vitamin C, E dan madu.
    6. Mengkonsumsi vitamin C, E, madu dan makanan/minuman bergizi setiap hari untuk menjaga imunitas tubuh.
    7. Tidak makan dan minum di satu wadah bersama-sama dan tetap mengikuti protokol kesehatan
    8. Hanya menggunakan pakaian, handuk, peralatan mandi dan kasur/alas tidur sendiri.
    9. Tidak keluar lingkungan pondok kecuali untuk kepentingan khusus dengan persetujuan pengasuh/pengurus
    10. Walisantri/keluarga tidak diperkenankan menjenguk selama pandemi belum berakhir. Jika terpaksa harus dijenguk, agar menerapkan protokol COVID-19.
    11. Santri yang sakit akan segera diisolasi untuk dirawat di kamar khusus/UKS Pesantren. Apabila perlu penanganan dokter dilakukan konsultasi dengan walisantri
  3. Setiap santri yang kembali wajib diantar wali santri, baik santri putra maupun santri putri.

    Hal ini untuk memastikan bahwa santri yang kembali langsung datang dari rumahnya menuju pondok, tidak mampir ke suatu tempat yang tidak diketahui dan akan beresiko terpapar penularan virus covid 19.

  4. Bagi santri yang tidak bisa kembali karena faktor :
    1. Eksternal
      1. Dikarenakan peraturan pemerintah setempat.
      2. Tidak adanya transportasi/
    2. Internal
      1. Dikarenakan sakit, tidak ada biaya dll. Maka diperkenankan untuk menunda kembali dan melakukan konfirmasi ke pengurus via WA 0822-2333-5895.
  5. Setiap santri harus memenuhi SPP pondok mulai Februari s/d Mei, apabila ada kendala maka diharap minta surat keterangan dari pemerintah setempat untuk memohon keringanan kepada pesantren dan madrasah/sekolah.

Demikian protokol pencegahan penularan covid 19 untuk PP. Al-Khoirot. Protokol ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil PP. Al-Khoirot dan mewadahi aspirasi wali santri PP. Al-Khoirot.

Narahubung Pengurus Pesantren :

Ahmad Lutfi : 0822-1421-4329
Syahli : 0822-3367-9418
Husin : 0857-0000-1029

Artikel ini Protokol Kesehatan Covid-19 Pesantren muncul pertama kali di Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 124

Trending Articles