Madrasah Tsanawiyah MTs Al-Khoirot adalah lembaga pendidikan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) sejajar dengan SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang didirikan pada 15 Julii 2009 di desa Karangsuko, Pagelaran (dulu, Gondanglegi), kabupaten Malang, Jawa Timur.
Madrasah Tsanawiyah MTS Al-Khoirot Malang mengikuti kurikulum pemerintah c.q. Kementerian Agama dan ijazahnya diakui sehingga lulusannya dapat melanjutkan ke sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) baik Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Madrasah Aliyah (MA). Sekolah negeri maupun swasta.
Secara kelembagaan, Madrasah Tsanawiyah MTS Al-Khoirot berada di bawah yayasan Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang yang juga membawahi Madrasah Aliyah (MA) Al-Khoirot. MTS Al-Khoirot menerima siswa dan siswi lulusan Ssekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) negeri dan swasta dengan kewajiban memenuhi sejumlah ketentuan yang berlaku.
Salah satu syarat terpenting adalah siswa atau siswi Madrasah Tsanawiyah (MTS) Al-Khoirot harus bersedia untuk tinggal di Pondok Pesantren Al-Khoirot dan mengikuti seluruh kegiatan pesantren termasuk yang utama mengikuti program Madrasah Diniyah Al-Khoirot
DAFTAR ISI
- Sejarah Berdirinya MTS Al-Khoirot
- Profil Singkat MTS Al-Khoirot
- Penerimaan Siswa Baru MTS Al-Khoirot
- Siswa Pindahan
- Beasiswa MTS Al-Khoirot
- Struktur Organisasi
- Sejarah Madrasah Tsanawiyah
SEJARAH BERDIRINYA MADRASAH TSANAWIYAH (MTS) AL-KHOIROT MALANG
Madrasah Tsanawiyah MTS Al-Khoirot Malang berdiri bersamaan dengan Madrasah Aliyah (MA) Al-Khoirot Malang, yakni pada tanggal 15 Juli 2009. Yang saat launching pertama dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenag kecamatan Pagelaran; para Kepala Sekolah SLTP & SLTA se-kecematan Pagelaran, Kepala Desa (Kades) dan pamong desa Karangsuko, para tokoh masyarakat dan Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Pondok Pesantren Al-Khoirot.
PROFIL SINGKAT MADRASAH TSANAWIYAH (MTS) AL-KHOIROT
MTS Al-Khoirot Malang sejak berdirinya pada tahun 2009 telah mengalami tiga kali pergantian kepala sekolak (Kasek). Kasek pertama adalah Sayyid Muhammad Al-Baiti yang menjabat sejak 2009 sampai 2011. Kasek kedua adalah Bapak Eko yang menjabat sejak 2012 sampai 2016. Kasek ketiga Sayid Ubaidillah Al-Baiti yang menjabat dari tahun 2016 sampai sekarang.
Adapun Profil dan struktur lengkap kepengurusan MTS Al-Khoirot adalah sebagai berikut:
Struktur Organisasi MTS Al-Khoirot
Nama sekolah: Madrasah Tsanawiyah Al-Khoirot atau MTS Al-Khoirot Malang
Tingkatan pendidikan: SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama)
Ciri khas:
- Pemisahan (segregasi) siswa putra dan putri (lain gedung dan lain guru). Sekolah formal yang berafiliasi ke lembaga pesantren umumnya memisahkan putra dan putri. Namun, umumnya tenaga pengajar masih campuran guru laki-laki dan guru perempuan. Hanya di MTs Al-Khoirot tenaga pengajar disesuaikan dengan gender siswa: yakni guru pria khusus mengajar di MTs putra, sedang guru wanita khusus mengajar di MTs putri. Ini bertujuan untuk menjamin “keamanan” siswa itu sendiri dan efektivitas proses belajar mengajar. Selain itu, siswa putra dan putri memiliki gedung sendiri. Sehingga waktu belajar dapat dilakukan dalam waktu yang bersamaan (tidak bergantian) yaitu pada jam 07.00 pagi sampai selesai.
- Semua siswa dan siswi harus ikut program madrasah diniyah yang juga diadakan secara terpisah meliputi gedung dan gurunya.
- Harus ikut pengajian Quran tartil. Mengaji atau membaca Al-Quran adalah salah satu program utama Al-Khoirot. Setiap siswa dan siswa MTs dididik secara khusus baik di dalam kelas maupun di luar jam sekolah untuk dapat membaca Al-Quran secara benar dan tartil.
- Ikut program bahasa modern (opsional)
- ikut program tahfidz al-Quran (opsional)
- Harus tinggal di asrama pesantren. Lebih detail: Mengapa MTS dan MA Al-Khoirot Pilihan terbaik
No. NSM: 1212-3507-0162
Status: Terakreditasi B (diakui negara, mengikuti ujian negara, dan lulusannya dapat melanjutkan ke SLTA manapun swasta atau negeri (SMA, SMK, MA).
Tahun berdiri: 15 Juli 2009
Alamat: Jl. KH. Syuhud Zayadi No. 01 Karangsuko, Pagelaran, Malang 65174.
Telpon: 0341-879730
Email: mts@alkhoirot.com, mtsalkhoirot@gmail.com
Website: http://mts.alkhoirot.com
STRUKTUR ORGANISASI MTS AL-KHOIROT
Kepala sekolah: Sayed Ubaidilah, SHi
Koordinator MTS Putri: Chusnia Khoirotus Sa’adah, S.Pd.I
Waka kurikulum: Zamhari
Waka kesiswaan: Supendri
Waka Sarana Prasarana: Syamsul Huda
Pembina OSIS dan Ekstra Kurikuler: Syamsul Arifin
Kepala Urusan Tata Usaha: Mukhlis
Staf TU (Putri): Sholihah
Anggota statf TU (putri): Kholifatun Nisa’ Amul Jadidah
Bendahara: Zaironi
Bimbingan Konseling (BPBK) Putri: Chusnia Khoirotus Sa’adah, S.Pd.I
Staf bendahara (putri): Faridatul Hidayah
Penerimaan Siswa Baru MTs Al-Khoirot Malang
Persyaratan Pendaftaran
Madrasah Tsanawiyah Al-Khoirot menerima pendaftaran siswa baru dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Menyerahkan foto copy ijazah MI/SD/sederajat yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar.
2. Menyerahkan Surat Tanda Lulus (STL) asli.
3. Menyerahkan foto copy Surat Tanda Lulus (STL) yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar.
4. Menyerahkan Pas foto terbaru 3 x 4 dan 2 x 3 masing-masing 4 lembar.
5. Mengisi formulir pendaftaran dan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 20.000,-.
6. Mengikuti tes seleksi dengan ujian meliputi :
a. Kemampuan Dasar Keagamaan (BTQ/Baca Tulis al-Qur’an dan pengetahuan umum keislaman)
b. Bahasa (Bahasa Arab dan Bahasa Inggris)
c. Pengetahuan Umum.
Waktu dan Tempat Pendaftaran
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 Syawal (18 hari setelah hari raya Idul Fitri)
2. Pelayanan pendaftaran pada jam kerja
a. Pagi 07.30 – 12.30
b. Siang 14.00 – 16.30
3. Tempat pendaftaran di Madrasah Tsanawiyah Al-Khoirot Karangsuko Pagelaran Malang.
Telpon / SMS / WA:
Kantor Pondok Putra: 0822-1421-4329
MTS Putra: 0821-4151-2046
MTS Putri: 0857-8586-0221
Kantor Pesantren Putri: 0858-1500-0572
Sarana Penunjang Pembelajaran
– Lab. Computer
– Perpustakaan
– Sarana Olah Raga
— Futsal, Basket, Voli, Badminton, Sepak takraw, Karatedo, Pencak Silat Pagar Nusa.
Madrasah Tsanawiyah Al-Khoirot menerima siswa pindahan dengan syarat sebagai berikut:
(a) Membawa surat keterangan berkelakukan baik dari sekolah sebelumnya. Yakni, kepindahannya bukan karena dikeluarkan dari sekolah atau dari pesantren terkait.
(b) Siswa pindahan yang berasal dari kelas 7 atau kelas 1 SLTP baik yang sudah selesai di kelas 7 ataupun yang belum selesai. Bagi yang sudah selesai di kelas 7, maka dia dapat langsung masuk kelas 8 di MTs Al-Khoirot dengan syarat dia harus menyertakan rapor asli kelas 7. Bagi siswa pindahan kelas 7 yang belum selesai semester genap, maka ia akan mengulang di kelas 7.
(c) Siswa pindahan yang berasal dari kelas 8 atau kelas 2 SLTP baik yang sudah selesai di kelas 8 atau yang belum selesai dapat diterima di MTs Al-Khoirot. Namun bagi yang sudah selesai semester genap, ia tetap harus di kelas 8, tidak bisa naik ke kelas 9 atau kelas 3, begitu juga bagi yang belum selesai di kelas 2.
(d) Harus membawa surat pindah dari sekolah sebelumnya. Surat pindah ini bisa menyusul apabila pihak sekolah tidak bersedia memberikan sebelum ada surat keterangan dari sekolah yang baru.
(e) Membawa fotocopy KK dan diantar wali murid dan wali santri.
(f) Waktu pindah berlaku menurut kebijakan dari Kepala Sekolah.
Siswa dan siswi MTS Al-Khoirot Malang yang masuk dalam kategori tidak mampu akan diajukan untuk menerima program beasiswa dari pemerintah yang bernama Bantuan Siswa Miskin (BSM). Dengan beasiswa ini, maka siswa akan mendapat bantuan dana untuk biaya pendidikan mereka. Besaran nilai beasiswa BSM SMP & MTs sebesar Rp. 550.000 per tahun.
Program BSM adalah Program Nasional yang bertujuan untuk menghilangkan halangan siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, mencegah putus sekolah, menarik siswa miskin untuk kembali bersekolah, membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran, mendukung program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (bahkan hingga tingkat menengah atas), serta membantu kelancaran program sekolah.
Melalui Program BSM ini diharapkan anak usia sekolah dari rumah-tangga/keluarga miskin dapat terus bersekolah, tidak putus sekolah, dan di masa depan diharapkan mereka dapat memutus rantai kemiskinan yang saat ini dialami orangtuanya. Program BSM juga mendukung komitmen pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Kabupaten/Kota miskin dan terpencil serta pada kelompok marjinal.
Program ini bersifat bantuan langsung kepada siswa dan bukan beasiswa, karena berdasarkan kondisi ekonomi siswa dan bukan berdasarkan prestasi (beasiswa)mempertimbangkan kondisi siswa, sedangkan beasiswa diberikan dengan mempertimbangkan prestasi siswa.
BSM terdiri dari 2 macam, yaitu BSM yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan BSM yang diatur oleh Kementerian Agama.BSM yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Beasiswa Bakat dan Prestasi, sementara BSM yang dikelola oleh Kementerian Agama disebut sebagai Bantuan Beasiswa Siswa Miskin (disatukan pengelolaannya antara bantuan dengan beasiswa).
SEJARAH MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI
Kementrian Agama mengeluarkan peraturan Menteri Agama Nomor 1 tahun 1952. Menurut ketentuan ini, yang dinamakan madrasah ialah tempat pendidikan yang telah diatur sebagai sekolah dan memuat pendidikan umum dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajaranya.
Menurut ketentuan tersebut, jenjang pendidikan dalam madrasah tersusun sebagai berikut:
a. Madrasah Ibtidaiyah 6 tahun
b. Madrasah Tsanawiyah 3 tahun
c. Madrasah Aliyah 3 tahun
Sedangkan langkah-langkah pemerintah khususnya Departemen Agama (DEPAG) dalam mengembangkan pendidikan keagamaan, terutama madrasah, antara lain : mengembangkan Madrasah Wajib Belajar (MWB), Penegrian Madrasah, SKB 3 Mentri, UUSPN dan Implikasinya, Pengembangan Madrasah Model dan MA keagamaan.
Penegrian Madrasah
Penegrian dilatar belakangi karena madrasah pada umumnya didirikan secara swadaya dan swadana. Sudah barang tentu tidak akan mampu memenuhi kebutuhan penyelenggara pendidikan modern, yang semakin menuntut relevansi tinggi terhadap dunia teknologi dan industri. Usaha penegerian madrasah (asalnya swasta) dimulai dengan adanya penetapan Menteri Agama RI Nomor 1 tahun 1959 tentang Pengasuhan dan Pemeliharaan Sekolah Rakyat Islam di provinsi Aceh. Kemudian dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 104 tahun 1962 menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN). pada tahun 1962 terbuka kesempatan untuk menegrikan madrasah untuk semua tingkatan yaitu, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN). Dengan adanya kesempatan tersebut, maka jumlah keseluruhan madrasah negeri yaitu MIN 358 buah, MTsN 182 buah, dan MAAIN 42 buah.
Lahirnya SKB 3 Menteri
Upaya membenahi madrasah terus digulirkan, diantaranya SKB 3 Menteri yang memberikan banyak keuntungan bagi madrasah. Tahun 1975 pemerintah menggulirkan kebijakan berupa SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri ; Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri dalam Negeri. Dengan SKB tersebut ditetapkan hal-hal berikut :
a. Ijasah madrasah dapat mempunyai nilai yang sama dengan ijasah sekolah umum yang setingkat.
b. Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat lebih atas
c. Siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.
UUSPN dan Penciptaan Suasana Religius
Kebijakan paling akhir yang bersifat umum, tetapi juga langsung berpengaruh terhadap madrasah adalah ditetapkanya UU Nomor 2 tahun 1989 tentang system pendidikan nasional. UU itu mengamanatkan bahwa otoritas penyelewnggara lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga-lembaga pendidikan islam ada pada Kemendiknas, sedangkan Kemenag hanya memiliki otoritas terhadap pendidikan keagamaan, seperti Madrasah Diniyah. Praktis dengan di keluarkanya UUSPN beserta peraturan-peraturan pemerintah yang menyertainya, berarti madrasah menjadi sekolah umum.
ARTIKEL TERKAIT
- Biaya dan Cara Pendaftaran
- Akidah dan Sistem Pendidikan PPA
- 10 Alasan Mengapa Belajar di MTS & MA Pilihan Terbaik
- Nomor Telpon Kontak Panitia Pendaftaran
- Lokasi Sekolah dan Panduan Perjalanan
- Madrasah Aliyah Al-Khoirot
Artikel ini Madrasah Tsanawiyah MTs Al-Khoirot muncul pertama kali di Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang.