Istri Kuatir Ucapan Suami ada yang berakibat talak atau cerai
Assalammualaikum
Ustadz yang saya hormati, saya adalah seorang isteri yang sudah menikah selama 11 tahun dengan suami. Sejak beberapa bulan ini saya mempelajari dan menambah pengetahuan saya tentang agama Islam.
Saya mengikuti kajian online dan membaca artikel-artikel tentang Islam.
Beberapa waktu yang lalu saya membaca artikel tentang talak. Kemudian saya mencoba untuk refleksi diri, mengingat kembali kejadian-kejadian yang telah terlewati antara saya dan suami. Saya menyadari bahwa kehidupan kami tidak mungkin terlepas dari pertengkaran.
Saya mengingat beberapa kejadian ini.
Pertengkaran pertama dengan suami
1. Tahun 2011 sekitar bulan Februari, saya pernah bertengkar dengan suami. Waktu itu suami saya mengalami kebangkrutan dan banyak hutang, saya kaget karena selama ini dia tidak pernah mengajak saya untuk berdiskusi tentang keuangan. Saat saya tahu semua sudah habis.
Pada waktu bersamaan saya sedang membutuhkan uang untuk membayar SPP kuliah. Suami saya berjanji akan mencari pinjaman, namun sampai batas akhir pembayaran, suami saya tidak memiliki uang. Saat itu saya beranikan diri untuk meminjam uang kepada ibu saya.
Beberapa hari setelah itu saya masih marah dan kecewa dengan suami saya. Saya banyak diam selama beberapa hari. Sampai pada suatu malam, suami saya mengirim sms, padahal kami masih serumah, hanya berbeda ruangan.
SMS suami yang bernada ancaman
Saya masih ingat inti sms itu, dan di bagian akhir kurang lebih begini isinya “Kamu tak ajak bicara baik-baik sikapmu malah seperti itu. Kalau mamak sudah bisa mencukupi kebutuhanmu dan kamu sudah tidak membutuhkan aku lagi, malam ini juga aku tak keluar dari rumah ini, besok kita selesaikan di pengadilan. Kalau iya, nanti tak telpon bapak, masalah anak kita bicarakan nanti”.
Setelah saya membaca sms itu saya menangis dan menemuinya. Saat itu saya melihat baju-baju sudah dikeluarkan dari lemari dan suami saya tertidur di sebelahnya. Saya membangunkannya, dan mengatakan kalau saya masih membutuhkannya dan saya tidak mau berpisah. Apalagi kami memiliki bayi usia 1 tahun waktu itu.
Suami saya hanya bangun sebentar dan melihat saya kemudian tidur lagi sampai pagi dan dia tidak jadi pergi. Selang satu atau 2 hari saya lupa tepatnya, suami saya baru mengajak saya bicara.
Dia menjelaskan tentang isi sms tersebut. Dia mengakui kesalahannya dan akan berusaha memperbaiki. Dia mengatakan saat itu,
Suami mengancam pergi kalau istri tidak taat
“Tapi aku minta sekarang kamu manut sama aku, aku ini suamimu, bukannya aku menghalangi kamu berbakti sama ibumu, tapi aku yang bertanggung jawab sama kamu. kalu kamu dikit-dikit ke mamak berati kan kamu gak butuh aku, kalau sudah gak butuh, yo aku buat apa, aku tak pergi.
kayak gitu lho bun. kalau sekarang masih mau sama aku, masih butuh aku, yo ayo kita perbaiki sama-sama. kamu manut dan ikuti yang aku katakan, masalah hutang itu memang salahku, nanti pelan-pelan aku bayar”
Pertanyaan saya ustadz, apakah dari sms yang dikirim ke saya itu telah jatuh talak?karena ada redaksi mau keluar rumah dan ke pengadilan.
Pertengkaran kedua: canda yang berubah jadi serius
2. Tahun 2019 saat itu saya sedang memasak dan kami sedang ngobrol santai. Saya bercerita ke suami saat ini banyak pelakor dan saya takut jika itu terjadi di rumah tangga kami.
Saya katakan waktu itu, “sekarang ayah kondisi ekonominya sudah baik, sebentar lagi lulus S3, pasti akan semakin banyak juga godaannya, hati-hati yah, jangan sampai ada wanita lain yang gangguain ayah, awas ya kalau sampai ayah ninggalin aku gara-gara wanita lain, aku akan pergi, aku tinggalin ayah dan anak-anak.”
Saya sambil bercanda waktu itu kerena memang situasinya sedang santai dan kami memang sedang bercanda. Tapi beberapa saat kemudian suami saya justru terlihat marah, dia bilang “Ya sana kalau kamu mau kayak gitu, aku kan laki-laki, aku bebas”
Saya kaget terus mematikan kompor dan menghampirinya. Saya tanya, “Astaghfirullah..Lho kok kita jadi serius gini yah? kan tadi kita cuma saling bercanda, maksud ayah ngomong gitu apa?”
Suami saya menjawab, “lha kamu juga pakai ngomong begitu”,
Malam harinya saya kepikiran terus, akhirnya saya tanya, “maksud ayah tadi siang apa?kok ngomong gitu, aku takut jatuh talak”.
Suami saya menjawab, “aku kan gak ngomong apa-apa to bun, kamu yang bilang aneh-aneh, enggaklah, aku gak bilang apa-apa”.
Pertanyaan saya ustadz, apakah jatuh talak dari kata-kata “Ya sana kalau kamu mau kayak gitu”?padahal saya tidak melakukan apapun.
Kedua kejadian itu terus membuat saya kepikiran. Saya sudah bertanya kepada suami saya, namun dia sama sekali tidak mengingat kejadian itu. Apalagi kejadian yang pertama, sama sekali dia tidak ingat.
Saya berusaha menceritakan, tapi dia justru menjawab, “Aku bingung bagaimana harus menanggapinya, karena itu sudah lama sekali dan aku tidak ingat. Aku takut salah menjawab bun, tapi aku sangat yakin aku tidak pernah menjatuhkan talak sama kamu bun. Aku juga tidak pernah ngomong apapun”.
Karena melihat saya kepikiran terus akhirnya dia pun mencari tahu pemahaman tentang talak.
Bercerita talak apakah berakibat jatuh cerai?
3. Pada suatu sore suami saya mencoba menjelaskan kembali, “Bun dari yang aku baca, talak itu bisa jatuh kalau diucapkan langsung dan tegas. Aku kan gak pernah bilang, kecuali aku ngomong aku nganu kamu, itu baru jatuh”.
Saya jawab, “ayah memang gak perbah bilang langsung, tapi yang gak langsung itu kan ada yang kinayah, niat ayah yang aku gak tahu saat itu, ayah juga sudah lupa, gimana terus ini?”
Suami saya menjawab lagi, “kalau aku sudah yakin dan tidak ragu bun, aku gak pernah bilang apapun. kecuali aku bilang langsung “aku cerai kamu”, lha aku aja gak pernah bilang gitu kok, kamu juga gak pernah dengar”.
Saya malah kaget, “lho kenapa disebut gitu sih, itu barusan malah nyebut. Astaghfirullah..kenapa malah ayah sebutin”.
Suami saya menjawab,”itu kan tadi aku mencontohkan, misalnya, lha yang kenyataan nya kan aku gak pernah dengan niat dan sengaja mengucapkan,,wes sudah jelas jangan dibahas lagi”.
Bercerita talak tidak berdampak hukum jatuh cerai
Ustadz, saya justru makin khawatir dengan kalimat itu, kenapa suami saya mencontohkan tapi justru disebutkan kalimat shorihnya. Beberapa bulan ini saya tidak tenang, saya khawatir telah terjadi talak dalam pernikahan kami karena minimnya pemahaman agama kami.
Tapi suami saya tenang-tenang saja, dan yakin dia tidak pernah menjatuhkan talak. Saat saya mencoba berbicara, dia selalu menjawab sama, dia katakan, “kamu sebenarnya sudah tahu jawabannya, tapi masih selalu meagukannya”.
Saya mengakui masih ragu ustadz, karena suami saya tidak ingat kejadiannya. Hal ini membuat saya tidak bisa beribadah dan beraktivitas dengan tenang. Setiap saya mengingatnya saya menjadi sedih, takut, dan khawatir.
Saya takut dengan pertanggungjawaban kepada Allah nanti. Mohon pencerahan dan penjelasannya ustadz, dari beberapa kejadian tersebut mana yang telah jatuh talak?
JAWABAN
1. Tidak jatuh talak. Karena hanya berandai-andai. Baca detail: Cerai dalam Islam
2. Tidak jatuh talak. Karena tidak ada ucapan apapun dari suami yang mengarah ke pemutusan hubungan.
3. Tidak jatuh talak. Ucapan sharih dalam konteks bercerita itu tidak berdampak talak. Baca detail: Tidak semua talak sharih berakibat cerai
Artikel ini Istri Kuatir Ucapan Suami muncul pertama kali di Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang.